Ibra Azhari Kembali Ditangkap sebab Narkotika
Berita togel365– Aktor Ibra Azhari kembali diamankan petugas kepolisian atas kepemilikan narkotika. Berita ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Drs Yusri Yunus.
“Iya begitu tapi saya belum lihat. Saya harus tahu dulu faktor ini,” ucap Yusri Yunus terhadap Okezone melewati sambungan telepon tentang penangkapan Ibra Azhari, Senin (23/12/2019).
Saat ini, Yusri sendiri tengah memeriksa data penangkapan Ibra Azhari. Rencananya, Polda Metro Jaya bakal menghadirkan permasalahan tersebut pada kali ini pukul 10.30 WIB.
“Saya lagi ke Narkoba ini lagi cek datanya. Jam 10.30 kami rilis, segitu saja dulu ya,” tutup Yusri Yunus.
Semacam diketahui, ini adalah keempat kalinya Ibra Azhari ditangkap atas kepemilikan narkotika. Pertama kali, Ibra ditangkap pada 31 Agustus 2000 sebab kepemilikan kristal putih golongan II seberat 3,6456 gram, serbuk putih mengandung diazepam golongan IV seberat 3,1532 gram. Kemudian pada 20 Februari 2003 sebab kepemilikan kokain dengan berat 8,5 gram, shabu-shabu 16,7 gram dan ekstasi 230 butir.
Dipenjara bukan argumen Ibra Azhari berhenti mengkonsumi narkotika. Di kamarnya, ditemukan 10 gram sabu pada tahun 2005. Kemudian pada 23 Agustus 2013, Ibra lagi-lagi kedapatan mempunyai sabu.
Ibra Azhari Kunci Pintu Rumah saat Hendak Ditangkap Polisi
Berita togel365- Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pernah terhalang saat meperbuat penangkapan terhadap Ibra Azhari. Menurut penuturan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Ibra bersikap tidak lebih kooperatif saat polisi menyatroni kediamannya.
"Dia pernah mengunci rumahnya," ucap Yusri dalam acara rilis di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Senin (23/12/2019).
Bahkan kata Yusri, tim penyidik yang meperbuat penangkapan terhadap Ibra Azhari hingga harus meminta izin pada Ketua RT setempat untuk meperbuat pendobrakan.
"Kita laporkan terhadap pihak Ketua RT untuk mendobrak rumah, akhirnya menemukan tersangka dan diamankan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi meringkus Ibra Azhari di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta pada 22 Desember 2019.
Penangkapan Ibra adalah hasil pengembangan dari pengedar narkoba berinisial IS. Dimana IS mempunyai satu kurir berinisial MH yang mengurus pesanan narkotika tipe sabu milik adik Ayu Azhari.
"Kita dengar semua MH bakal mengantar barang bukti tersebut ke kediamannya. Kami ikuti hingga ke kediamannya," jelas Yusri.
Sayang, pihak kepolisian belum dapat memberbagi keterangan lebih lanjut tentang penangkapan Ibra Azhari. Yusri berkata, penyidik sekarang tetap meperbuat pengembangan terhadap Ibra dan enam tersangka lain yang diamankan dalam waktu berdekatan.
"Ini baru kami tangkap kemarin, sehingga tetap kami dalami. Kelak kami hinggakan," tutupnya.
4 Kali Tertangkap Permasalahan Narkotika, Berikut Rekam Jejak Ibra Azhari

Berita togel365– Ibra Azhari kembali harus berurusan dengan polisi lantaran permasalahan narkotika. Penangkapan ini bukanlah penangkapan pertama bagi Ibra, melainkan keempat kalinya.
Penangkapan Ibra Azhari sendiri dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus. “Iya begitu tapi saya belum lihat. Saya harus tahu dulu faktor ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Drs Yusri Yunus terhadap Okezone melewati sambungan telepon tentang penangkapan Ibra Azhari, Senin (23/12/2019).
Saat ini, Yusri Yunus tengah mencari data tentang penangkapan Ibra Azhari. Rencananya, kali ini permasalahan tersebut bakal dihadirkan oleh Polda Metro Jaya.Saya lagi ke narkotika ini lagi cek datanya. Jam 10.30 kami rilis, segitu saja dulu ya,” lanjut Yusri Yunus.
Sepanjang nasibnya, Ibra Azhari sendiri telah 4 kali diamankan pihak berharus lantaran permasalahan narkotika. Pemilik nama lengkap Ibrahim Salahuddin ini pertama kali berurusan dengan permasalahan narkotika pada 31 Agustus 2000.
Pada saat itu, Ibra diamankan pihak kepolisian di Jalan Batu Merah, Jakarta Selatan. Dari penangkapan tersebut, diperoleh barang bukti berupa kristal putih metal vitamin golongan II seberat 3,6gram, serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV seberat 3,15gram dan setengah butir tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV.
Atas permasalahan tersebut, Ibra pun harus diganjar hukuman dua tahun kurungan. Hukuman tersebut berdasarkan vonis dari Pengadilan Tinggi Jakarta.Ibra Azhari kembali tersangkut permasalahan narkoba tiga tahun selang penangkapan pertamanya. Pemain film Hukuman Zinah itu diamankan pada 20 Februari 2003 di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Dari pengamanan tersebut, Ibra kedapatan mempunyai psikotropika golongan I tipe ekstasi, psikotorpika golongan II tipe sabu-sabu dan kokain. Ibra pun menerima vonis hukuman kurungan 15 tahun lantaran memang sebagai pemilik, pemakai dan pengedar barang haram tersebut.
Dua tahun menjalani hukuman kurungan untuk yang kedua kali, Ibra kembali kedapatan memakai sabu di dalam sel pada tahun 2005. Dari penggeledahan di kamar sel yang ditempati Ibra ditemukan barang bukti berupa delapan paket kecil sabu yang masing-masing dengan berat 0,3 gram dan alat hisap sabu alias bong.
Seusai diperbuat pemeriksaan urin terhadap Ibra, hasilnya pun positif. Sementara itu, pengacara Ibra menyebut apabila hasil tes positif itu dampak dari Ibra yang mengonsumsi obat diet.
Tak hingga 15 tahun mendekam dalam penjara sesuai vonis, Ibra pun leluasa pada akhir 2009 lalu. Tetapi, peluang Ibra untuk menghirup udara leluasa hanya sebentar. Faktor itu lantaran adik kandung Ayu Azhari itu kembali terseret permasalahan yang sama pada tahun 2010.
Kala itu, Ibra ditangkap pihak kepolisian di Bali pada 23 Agustus 2010. Ibra ditangkap dengan barang bukti sabu seharga Rp9 juta yang kemudian dirinya akui apabila barang tersebut adalah miliknya. Permasalahan tersebut pun membikin Ibra Azhari divonis hukuman penjara selagi 6 tahun dengan denda Rp800juta.
Lama tidak terdengar beritanya, Ibra kembali mengulangi permasalahan serupa. Pada 22 Desember 2019, Ibra kembali diamankan atas permasalahan yang hampir serupa. Kini, Polda Metro Jaya pun tengah mengumpulkan data Ibra Azhari yang rencananya bakal dihadirkan 23 Desember 2019 pukul 10.30 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.